
SUBANGJAWARA.com | Kementerian Agama (Kemenag) menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR untuk Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPKOPIH) Tahun 1444 H/2023 M.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan bahwa realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023 sebesar Rp17.945.468.850.141,00 atau 93,13% dari alokasi anggaran sebesar Rp19.268.334.881.631,20.
Realisasi tersebut terdiri dari biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp9.930.624.092.467,56 serta Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan sumber lain sebesar Rp8.014.844.757.673,48.
“Realisasi anggaran tersebut adalah untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus,” jelas Menag.
Menag menambahkan, jumlah kuota haji regular tahun 2023 sebanyak 210.680 jemaah. Mereka terdiri atas 208.423 jemaah haji, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing ibadah dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
“Realisasi jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi sebanyak 209.782 orang, terdiri dari 207.961 jemaah haji regular, 1.390 orang PHD, dan 431 Pembimbing KBIHU,” kata Menag.
Raker dipimpin Ketua Komisi VIII DPR , Ashabul Kahfi. Hadir, sejumlah anggota komisi VIII DPR, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyeleggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya, serta para Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menag.(*)